Profil

Program studi Ekonomi Syariah pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terbentuk setelah bertransformasi dari konsentrasi Ekonomi Islam pada program studi Dirasah Islamiyah. Transformasi tersebut, tertuang pada Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2254 Tahun 2013. Program studi Ekonomi Syariah pascasarjana UIN Alauddin pada masa itu langsung terakreditasi A, yang berlaku selama 5 tahun, yaitu 15 Desember 2014 sampai dengan 14 Desember 2019. Nilai akreditasi A tersebut tertuang pada keputusan BAN-PT No. 469/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2014.


Selanjutnya Akreditasi A tersebut mendapatkan perpanjangan dari BAN-PT dengan SK No. 2796/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/V/2020 yang berlaku dari tanggal 06-Mei 2020 hingga 05-Mei-2025.


Program studi Ekonomi Syariah pascasarjana UIN Alauddin mensyaratkan 45 SKS yang harus dilulusi mahasiswa untuk meraih Magister Ekonomi Syariah, yang bergelar M.E (Magister Ekonomi). Penyelesaian studi pada program studi Ekonomi Syariah ditempu dengan 3 semester perkuliaahan di kelas, yaitu  semeseter I (satu) wajib menempuh 15 SKS, semester II (dua) wajib menempuh 12 SKS, dan semester  III (tiga) juga wajib memempuh 12 SKS.  Selain itu, tugas akhir mahasiswa dalam bentuk tesis (6 SKS) dapat memprogramkan selama menempuh masa perkuliahan. Selain mata kuliah wajib tersebut, program studi Ekonomi Syariah pascasarjana  UIN Alauddin menawarkan 9 mata kuliah pilihan (27 SKS), yang mahaiswa wajib memilih 3 mata kuliah atau 9 SKS untuk diprogramkan.


Program studi Ekonomi Syariah pascasarjana UIN Alauddin menghasilkan lulusan sebagai tenaga profesional, peneliti, akademisi, dan pelaku ekonomi di bidang ekonomi syariah. Lulusan dengan kompetensi ilmu ekonomi syariah mampu menjadi tenaga profesional dalam mengelola bisnis dan menyelenggarakan tata kelola korporasi berbasis syariah, mampu menjadi peneliti andal yang mengintegrasikan nilai-nilai kemaslahatan membangun paradigma ekonomi syariah, menjadi akademisi yang berintegritas membangun transfer of knowledge ekonomi berbasis nilai-nilai ke-Islaman, dan mampu bersinergi dengan masyarakat dalam mengembangkan  ekonomi keumatan.


Sejarah

        Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN)  Alauddin Makassar dibuka pada tanggal 7 Juni 1990. Awal pendiriannya, pascasarjana UIN Alauddin  menyelenggarakan program studi (S2) Dirasah Islamiyah. Dalam perkembangannya, setelah 14 tahun beroperasinya,  tepatnya pada tahun akademik 2003/2004 pascasarjana UIN Alauddin membuka program doktor (S3) Dirasah Islamiyah.  Tahun  2013, beberapa konsentrasi pada program studi (S2) Dirasah Islamiyah pascasarjana UIN Alauddin bertransformasi menjadi program studi, yaitu 1) Pendidikan Agama Islam, 2) Manajemen Pendidikan Islam, 3) Pendidikan Bahasa Arab, 4) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 5) Ilmu Hadis, dan 6) Ekonomi Syariah. Dengan demikian, pascasarjana UIN Alauddin menyelenggarakan 7 program studi berkualifikasi magister dan 1 program studi berkualifikasi doktoral.


       Program studi  Ekonomi Syariah pascasarjana UIN Alauddin merupakan program studi yang cikal bakalnya dari konsentrasi Ekonomi Islam pada program studi (S2) Dirasah Islamiyah pascasarjana UIN Alauddin. Pendirian program studi (S2) Dirasah Islamiyah saat itu ditandai dengan Surat Keputusan Izin Operasional No. 31/E/1990 tertanggal 7 Juni 1990.  Tahun 2000, program studi (S2) Dirasah Islamiyah pascasarjana UIN Alauddin telah memperoleh peringkat (nilai) akreditasi Unggul dengan Nomor SK BAN-PT 00286/Ak-1-25/IAPAIS/IX/2000. Pascasarjana UIN Alauddin telah menjadi tumpuan rujukan kajian sumber Islam dan centre of excellent dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan transformasi masyaraka

       Pendirian program studi Ekonomi Syariah pascasarjana UIN Alauddin ditandai dengan Surat Keuputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2254 Tahun 2013, tanggal 19 Agustus 2013. Surat keputusan Dirjen Pendis tersebut memutuskan transformasi konsentrasi program studi pada program magister Uinversitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Dengan demikian, transformasi konsentrasi Ekonomi Islam pada program studi Dirasah Islamiyah menjadi program studi Ekonomi Syariah merupakan momen tahun berdirinya program studi Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar. Setahun kemudian, tepatnya tahun 2014, program studi Ekonomi Syariah pascasarjana UIN Alauddin mengajukan akreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan hasil visitasi memperoleh nilai Akreditasi A, yang berlaku selama 5 tahun, yaitu 15 Desember 2014 sampai dengan 14 Desember 2019. Nilai akreditasi A tersebut tertuang pada keuputusan BAN-PT No. 469/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2014.


Fasilitas